Sat Lantas Polres Bogor Stop Pengendara Sepeda Motor
Kresna.biz.id - Satlantas Polres Bogor lakukan penindakan para pengendara Sepeda Motor yang menggunakan kenalpot resing atau bising, di jalan raya Tegar Beriman. Rabu 15 Maret 2023 kemarin.
Dalam penindakannya, Satlantas Polres Bogor menggunakan alat pengukur tingkat kebisingan knalpot sepeda motor, para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar langsung di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan dengan uji kelayakan terhadap knalpot oleh petugas. (16/3/2023)
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata,. S.I.K,.M.Si,. CPHR yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan "Bahwa dalam penindakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong) tersebut yang telah kita lakukan tadi, kami berhasil mengamankan sebanyak 23 knalpot. Kita langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesui standar tersebut,selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut." Katanya
"Penindakan kenalpot brong ini sendiri merupakan upaya kami menciptakan Kamseltibcar lantas yang lancar dan kondusif. Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari tergagnggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan msayarakat ataupun pengguna jalan lain.' tutupnya