Alokasi Baru 2023 Perbup dan ADD Kepala Desa Kabupaten Bogor Ada Kenaikan
Kresna. Biz. Id - Peraturan Bupati (Perbup) 2023 baru saja di tetapkan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan SH, pada 30 maret 2023.
Dalam Perbup ini mengatur alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), termasuk gaji Kepala Desa dan perangkat desa, pada thun ini, ADD Kabupaten Bogor mengalokasikan dana untuk Operasional Kepala Desa, selain gaji tetap.
Meskipun gaji tetap Kepala Desa di tahun 2023 tetap Rp4.750.000,-, Pemkab memberikan iuran BPJS dan Operasional Kepala Desa sebesar Rp24.960.000.000,- setiap tahunnya melalui ADD Kabupaten Bogor.
Setiap Kepala Desa di Kabupaten Bogor mendapatkan tambahan Rp60 juta per tahun atau Rp5 juta per bulan dari alokasi Operasional Kepala Desa di luar gaji tetap.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, telah menganggarkan dana sebesar Rp371.651.621.248,- untuk ADD tahun ini, naik sebesar Rp6 miliar lebih dari tahun sebelumnya.
Namun, insentif 10.400 guru ngaji atau tenaga pengajar, tunjangan 3.253 anggota BPD dan 4.160 anggota Linmas, serta 19.235 orang Ketua RT/RW belum mengalami kenaikan.
Beberapa faktor ADD naik di tahun 2023, seperti kenaikan operasional BPD dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta pertahun, bertambahnya Ketua RT/RW sebanyak 41 orang, dari 19.194 menjadi 19.235 orang, dan penambahan Posyandu dari 4.830 menjadi 4.834 orang.
Biaya operasional Posyandu juga bertambah dari Rp2 juta per tahun menjadi Rp3 juta per tahun.
Berikut adalah daftar gaji tetap dan tunjangan Perbup no 11 tahun 2023: