Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LBH Karang Taruna Soroti ASN Dilingkungan Pemkab Bogor Yang Terlibat Dalam Struktur Partai Politik.*

Kresna. Biz. Id - LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor menyoroti fenomena ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat dalam struktur partai politik.

Hal ini menjadi sorotan karena ASN diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan netralitas dan tidak terikat dengan kepentingan politik tertentu.

Namun demikian, Bawaslu Kabupaten Bogor dianggap tidak cukup tegas dalam mengatasi permasalahan ini. Bahkan, Bawaslu Kabupaten Bogor dinilai "menutup mata" dengan keberadaan ASN yang terlibat dalam struktur partai politik.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bogor seharusnya memberikan sanksi secara hukum bagi ASN yang terlibat dalam struktur partai politik.

Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan sebagai upaya memastikan netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 juga perlu mendapatkan pengawasan yang ketat.

Dalam rangka memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan adil, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan netralitas ASN dan pengawasan tahapan Pemilu yang ketat.

Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat menjadi ajang demokrasi yang sejati dan dapat diakui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.