Alfamart di Ciampea Diduga Melanggar Aturan: Camat dan Kanit Pol PP Geram, Pemkab Bogor Seakan Tutup Mata
BOGOR, KRESNA. BIZ. ID - Bangunan Alfamart yang berlokasi di Kampung Cibuntu Rt 02 Rw 01 Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dikabarkan melanggar aturan dan menimbulkan kecaman dari Camat dan Kanit Pol PP Kecamatan.
Camat Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, memberikan tanggapannya terkait hal ini pada Selasa, 23 Mei 2023. Ia menyatakan, "Ya, beritanya benar. Namun, saya ingin membahas mengenai keberadaan Alfamart tersebut."
Pertama, sesuai dengan wewenangnya, Camat telah menghentikan pembangunan atau pembukaan Alfamart dengan memberikan peringatan dan mengawasinya oleh Kesatuan Polisi Pamong Praja Kecamatan (Camat tidak memiliki wewenang untuk menyegel).
Selanjutnya, informasi ini telah disampaikan kepada Dinas Perijinan dan Dinas Perindag, serta dilaporkan kepada Sat Pol PP Kabupaten Bogor sebagai instansi yang berwenang untuk menyegel. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujarnya.
Kedua, sampai saat ini belum ada koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti laporan yang telah kami buat.
Terakhir, di lapangan, Alfamart tersebut sudah beroperasi.
Namun, kami tetap meminta perusahaan tersebut untuk menunjukkan izin yang dimiliki sebelumnya, namun hingga saat ini belum diberikan," jelas Camat Kecamatan Ciampea, Yudi Santosa.
Alfamart ini diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2017, tentang penghentian sementara dan penerbitan izin usaha toko modern untuk minimarket.
Dalam Peraturan Bupati Nomor 63 tersebut, terdapat Pasal 8 sampai dengan Pasal 10 yang mengatur pengawasan terhadap toko modern secara jelas.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Kanit Trantib Pol PP Kecamatan Ciampea, Suryadi.
"Hingga saat ini, kami bahkan telah melakukan pengawasan bersama di lokasi ini. Kami sudah dua kali turun ke lokasi, yaitu pada tanggal 18 Maret 2023 dan 21 Maret 2023," ungkap Kanit Trantib Pol PP Kecamatan Ciampea, Suryadi.