Hari Lahir Pancasila: Mengenang Pemahaman Dasar Negara Indonesia
![]() |
Peringatan 1 Juni Hari Lahir Pancasila /Pixel.com |
KRESNA.BIZ.ID - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, yaitu hari di mana dasar negara Indonesia, Pancasila, lahir dan diakui sebagai ideologi negara. Pancasila, sebagai dasar negara, merupakan pijakan utama dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia sebagai sebuah negara demokratis.
Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia sebagai negara baru harus menyusun konstitusi yang menjadi landasan bagi tatanan negara yang baru terbentuk.
Proses penyusunan konstitusi ini diawali dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 April 1945.
BPUPKI memiliki tugas utama untuk merumuskan dasar negara dan sistem pemerintahan yang akan diterapkan oleh Indonesia. Salah satu tokoh utama yang berperan penting dalam proses tersebut adalah Bung Hatta, yang kemudian menjadi Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.
Bung Hatta dan para anggota BPUPKI lainnya menyadari pentingnya merumuskan sebuah dasar negara yang kokoh dan dapat mewadahi pluralitas masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang BPUPKI yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Bung Hatta menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai Pidato Bung Hatta atau Seruan Bung Hatta.
Dalam pidatonya, Bung Hatta mengemukakan lima sila yang dianggapnya sebagai dasar negara yang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pidato Bung Hatta tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam pembentukan Pancasila sebagai dasar negara. Pada tanggal 22 Juni 1945, sidang BPUPKI yang berlangsung di Gedung Pancasila, Jakarta, menyetujui rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila resmi dijadikan dasar negara melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), konstitusi Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini. Pancasila menjadi ideologi negara yang mengakui keberagaman dan mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam semangat persatuan dan keadilan.
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengingat dan merefleksikan kembali nilai-nilai dasar negara yang telah menjadi perekat bangsa sejak puluhan tahun yang lalu. Dalam perjalanan selanjutnya.
Dalam perjalanan sejarah, Pancasila telah menjadi landasan utama dalam pembentukan lembaga-lembaga negara, sistem pemerintahan, dan pembangunan nasional di Indonesia. Pancasila menjadi panduan dalam mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selama beberapa dekade, Pancasila juga mengalami perkembangan dan penyesuaian sesuai dengan perubahan zaman dan tuntutan masyarakat. Pada tahun 1959, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mengeluarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1960 yang menjelaskan secara rinci tentang arti dari masing-masing sila dalam Pancasila.
Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam kepada rakyat Indonesia mengenai Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai dasar negara juga menjadi landasan dalam berbagai bidang kehidupan nasional. Di bidang pendidikan, Pancasila menjadi salah satu komponen penting dalam pembentukan karakter bangsa melalui pendidikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
Di bidang politik, Pancasila menjadi acuan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, keadilan, dan kebebasan berpendapat.
Selain itu, Pancasila juga menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut harus dihormati dan dijadikan kekuatan dalam membangun bangsa yang kuat dan berdaulat.
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni diisi dengan berbagai kegiatan dan acara yang bertujuan untuk mengingat dan memperkuat pemahaman terhadap Pancasila. Kegiatan tersebut meliputi seminar, lokakarya, dialog, pameran, dan upacara bendera yang diadakan di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga ke tingkat sekolah-sekolah.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terus mengenang dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pijakan dalam menjalankan kehidupan bernegara.
Hal ini penting dalam membangun kesadaran kolektif dan semangat kebangsaan yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.
Sebagai sebuah negara yang berlandaskan Pancasila, peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk terus memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.