Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Skandal Dokter Nakal: Dr. Luhurul Amri Dibongkar, Buka Praktik Tanpa Izin di Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor!

 


Kresna.biz.id - Dibalik gelar terhormat seorang dokter, ada etika yang memprihatinkan lantaran, diduga tidak berijin namun nekat membuka praktik.


Dugaan praktik dokter tanpa ijin tersebut nekat dilakukan dr Nuruhul Amri, yang diduga tetap nekat beroperasi di sekitar wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.


Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) melalui Ketua Umumnya, Sambas Alamsyah akan melakukan upaya hukum.


"dokter praktek namanya dr. Luhurul Amri, Praktek ini sama sekali belum megantongi ijin baik dari tingkat Desa, rekomendasi dari Ikatan dokter Indonesia (IDI) pun diduga belum dan Ijin dari DPMPTSP Kabupaten Bogor," ungkap Sambas Alamsyah. Jumat, (23/06/2023).


"Tentu ini akan kita laporkan, karena ini sudah menyalahi aturan dan kita akan menuntut owner (pemilik) dan dokter yang membuka praktek tersebut." ujar Sambas tegas.


Hal itu yakni, upaya hukum yang akan ditempuh LSM Genpar lantaran dugaan praktek dokter ilegal yang dilakukan oleh dr. Luruhul Amri bertentangan dengan UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik dokter.


"Selain itu perkara ini juga akan kita bawa ke Majlis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK)." Kata Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah.


""Dan itu kami lakukan guna tertibnya administrasi bagi dokter dokter yang yang hendak buka praktik di wilayah Kabupaten Bogor," tutupnya.


Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Leuwiliang yang akrab disapa dr. Zems saat dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya akan menindak lanjuti adanya dugaan tersebut secara jejaring.


"Nanti kita lapor ke jejaring ya, karena hari ini jumat ,besok pihak Kecamatan libur,  jadi Senin akan direncanakan untuk memfollow up kesana ya." tukasnya singkat.