Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahapan Pemilu Sudah Menginjak Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Bogor


KRESNA.BIZ.ID - Tahapan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Bogor telah mencapai tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 3.889.441 orang yang tersebar di 40 kecamatan, 435 desa/kelurahan, dan 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Salah satu kecamatan yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Rancabungur, di mana jumlah DPT mencapai 43.989 orang. Menyikapi hal ini, Agung Purnama Sohib selaku Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Rancabungur memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat setempat yang belum terdaftar dalam DPT untuk melaporkan diri kepada pihak PPS. Hal ini dilakukan agar data mereka dapat dimasukkan ke dalam daftar yang bersangkutan.


"Kepada seluruh masyarakat Rancabungur yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, kami menghimbau agar segera melaporkan diri kepada kami di PPS Desa Rancabungur. Dengan melaporkan diri, kami akan memastikan agar data Anda dapat tercantum dalam DPT yang berlaku," ungkap Agung Purnama Sohib.


Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa di Desa Rancabungur sendiri terdapat 8.578 orang yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

Namun, pihaknya sadar bahwa masih ada masyarakat yang belum terdaftar, seperti mereka yang baru pindah ke desa tersebut atau yang baru berusia mencapai hak pilih.


"Daftar Pemilih Tetap adalah dasar bagi pelaksanaan pemilihan umum. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilihan. Kami siap menerima laporan dan melengkapi data agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya," tambah Agung.


Agung juga menegaskan bahwa pihak PPS Desa Rancabungur akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan diri. Mereka dapat menghubungi pihak PPS melalui nomor telepon yang telah disediakan atau mendatangi langsung kantor PPS untuk memberikan informasi dan melengkapi data.


Dengan adanya tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu di Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan lebih akurat dan representatif. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan diri jika belum terdaftar dalam DPT agar hak suara mereka dapat terlindungi dan demokrasi berjalan dengan baik.