Terkait Dugaan Pungli di Seputaran TPAS Galuga yang Turut Dinikmati Kades, Sambas Alamsyah: Biarkan Proses Hukum yang Berjalan
Kresna.biz.id - Terendusnya dugaan pungli yang terjadi di lingkungan TPAS Galuga oleh LSM Genpar beberapa waktu lalu terus bergulir sesuai proses hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, seusai melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Pada intinya biarkan proses hukum ini berjalan seperti mana mestinya," ungkap ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah. Sabtu, (24/06/2023).
"Karena sepengetahuan saya, forum yang melakukan ini adalah forum atau lembaga non profit, beda halnya dengan CV atau PT. Jadi sekali lagi saya tegaskan ya biarkan proses hukum berjalan," sambungnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Galuga, Endang Sujana, mengaku bahwa keberadaan forum yang diduga melakukan kutipan pungli tersebut sudah ada semenjak dirinya sebelum menjadi Kades.
"Walaupun saya disitu sebagai pengawas, sebelum saya jadi kades juga sudah ada," kata Kades Endang Sujana.
Sebelumnya telah dikabarkan bahwa, dugaan pungli di seputaran TPAS Galuga yang secara tersurat pelaporannya tembus sampai Rp. 26.000.000 perbulan itu dibagi secara uma-cuma.
Di mana, hasil dari dugaan pungli yang terjadi di seputar wilayah TPAS Galuga setiap bulannya mencapai Rp. 26.000.000 yang dibagikan secara cuma-cuma keberbagai pihak diantaranya mengalir ke Kades Galuga sebesar Rp. 2.000.0000 per bulan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, menyampaikan bahwa dugaan pungli di seputar TPAS Galuga dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
"Terkait TPAS Galuga LSM Genpar menemukan adanya aliran dana yang dikoordinir oleh salah satu lembaga yang mengatas namakan forum, namun dari aliran tersebut lebih banyak mengalir kepada individu-individu tertentu," ungkap Sambas Alamsyah. Selasa, (20/06/2023).
"Ini sudah masuk dugaan pungli, yang menikmati hasil segelintir orang yang secara tidak langsung menerima gaji buta," sambung Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah.
Menindaklanjuti dugaan pungli yang terjadi diseputaran TPAS Galuga, LSM Genpar mengaku telah menyampaikan aduan secara tersurat (Dumas) kepada tim saber pungli Polda Jabar agar segera ditindak lanjuti," ujarnya.
Di tempat berbeda, Ketua Galuga Center yang akrab disapa Kang Doris pun membenarkan adanya hal yang di dugaan pungli oleh LSM Genpar di wilayah TPAS Galuga.
Namun, menyikapi hal tersebut Ketua Galuga Center yang memiliki nama lengkap Asep Saepudin enggan memberikan komentar lebih jauh.
"Iya hal itu ada, namun saya enggan berkomentar lebih lebih jauh kang," tukasnya.