Jalan di Terminal Leuwiliang: Antara Harapan Pusat Ekonomi dan Sorotan Prostitusi
Lewiliang, Kresna.biz.id - Warung yang dibangun oleh BUMDES Desa Leuwiliang dilahan Rumija Dinas PUPR Kabupaten Bogor menuju Terminal Leuwiliang, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas transportasi dan ekonomi, kini menjadi sorotan publik karena disinyalir sebagai tempat maraknya praktik prostitusi.
Warung remang-remang di sekitar terminal ini diduga menjadi tempat yang meresahkan masyarakat, di mana wanita-wanita menjajaki diri dan menawarkan jasa prostitusi kepada para pengunjung.
Warung remang-remang yang berlokasi di kawasan Leuwiliang Kabupaten Bogor tersebut, secara resmi merupakan lahan rumija (Ruang Milik Jalan) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bogor.
Namun, sejauh ini belum ada kejelasan mengenai keabsahan yang diklaim oleh beberapa pihak bahwa warung ini berada di bawah naungan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.m
Masyarakat setempat menyikapi situasi ini dengan serius, Prostitusi, selain menjadi pelanggaran hukum, juga membawa dampak sosial dan moral yang merugikan.
Praktik prostitusi dapat menimbulkan masalah keamanan, penyebaran penyakit menular seksual, eksploitasi perempuan, dan kehancuran keluarga.
Sayangnya, upaya memberantas prostitusi di wilayah Leuwiliang tampak belum optimal. Praktik ini justru semakin menjamur, dan seolah-olah menjadi fenomena sosial yang terabaikan.
Tingginya permintaan dari para pelanggan membuat para wanita terus menerus menawarkan jasa prostitusi di warung remang-remang tersebut.
Melihat situasi ini, Plt (Pelaksana Tugas) Camat Leuwiliang menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa setempat.
Namun, upaya ini harus diikuti dengan tindakan konkret dari berbagai pihak, termasuk melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Memberantas prostitusi bukanlah tugas yang mudah, namun harus dilakukan dengan tekad dan kerjasama yang baik.