Misteri Penemuan Sepeda Motor Tanpa Pengendara di Parung: Identitas Pemilik Terkuak!
Kresna.biz.id - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kampung. Lebakwangi RT. 02/02, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Seorang warga, Agus Gunawan (23), yang tengah melintas di perkebunan milik warga, mendengar suara kendaraan roda dua di dalam kebun. Merasa curiga, Agus Gunawan mendatangi lokasi tempat suara tersebut berasal. Selasa, 17/7/2023
Dalam hal ini Agus, menemukan sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam-merah dengan nomor polisi B 6466 ZCR dalam kondisi hidup, tetapi tanpa ada pengendaranya.Selasa, 17/7/2023
Melihat situasi tersebut, Agus Gunawan segera melaporkannya kepada ketua RT. 02/02, Bapak Neran, yang kemudian menghubungi Babinsa, Babinkamtibmas, dan binwail setempat untuk mengatasi kejadian ini.
Babinsa dan aparat lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasus ini saat ini ditangani oleh pihak kepolisian Parung guna mencari tahu lebih lanjut tentang identitas pemilik sepeda motor tersebut dan juga mengusut keberadaan pengendaranya yang tidak diketahui.
Selama proses olah TKP dan penanganan kasus berlangsung, situasi di sekitar kejadian tetap aman dan kondusif, seluruh kegiatan dilakukan dengan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, termasuk Kades Pamegarsari, Bapak Dian Iskandar, dan piket Polsek, Brigadir Eko.
Dalam penggeledahan terhadap sepeda motor yang ditemukan, ditemukan beberapa barang bukti yang mengindikasikan pemiliknya. Identitas pemilik Ran Roda 2 Honda Scoopy ini adalah Achmas Fahrizal (28), seorang pelajar/mahasiswa yang beralamatkan di Duren Seribu RT. 02/08, Duren Seribu, Bojongsari, Bogor.
Sebagai barang bukti, ditemukan pula dompet pemilik Ran Roda 2 berisi KTP, SIM C, STNK sepeda motor, dan NPWP, serta kartu ATM atas nama Achmas Fahrizal.
Hadir dalam kegiatan penanganan kasus ini adalah beberapa pejabat setempat, termasuk Kades Pamegarsari, piket Polsek Parung, petugas Reskrim, Babinsa Pamegarsari Sertu Ageng, Bhabinkamtibmas Brigadir Komarudin, dan Ketua RT. 02/02, Bapak Neran. Serta tidak lupa, penemu kendaraan, Agus Gunawan, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam tindakan yang dilakukan, para pihak menekankan pentingnya menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Semua pihak juga berkomitmen untuk membantu proses penyelesaian permasalahan ini dan membantu polisi dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Laporan resmi tentang penemuan Ran Roda 2 ini telah dibuat untuk memperlancar proses hukum yang akan berlangsung selanjutnya.