Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Transformasi Jakarta Menjadi DKJ: Proses Cetak Ulang e-KTP dan Perubahan Nama yang Menuntut Anggaran Besar"

 


Kresna.biz.id - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengungkapkan bahwa proses cetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga Jakarta saat transformasi Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan membutuhkan anggaran yang signifikan. Rabu, 20/9/2023.


Dilansir dari ANTARA, Joko menjelaskan hal ini dalam rapat bersama Panitia Khusus Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang berlangsung di DPRD DKI Jakarta pada tanggal 19 September 2023. Kemarin. 


"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi dengan perpindahan ini otomatis. Kemungkinan nanti kita akan bahas secara teknis, karena memang membutuhkan anggaran yang besar," ungkapnya


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tengah mempertimbangkan usulan Dewan untuk melakukan peralihan KTP ke format digital dan telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kalau dengan elektronik saya setuju juga. Coba kita konsul ke Dirjen Dukcapil apa bisa gunakan KTP digital," tambah Joko.


Joko menjelaskan bahwa perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan ketika Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan. Secara otomatis, tulisan "Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta" akan diganti menjadi "Daerah Khusus Jakarta."


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengakomodasi perubahan nama kota ketika DKI Jakarta berubah menjadi DKJ.


Perubahan ini akan dilakukan secara bertahap agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketersediaan blanko setiap harinya.


Budi juga mengungkapkan bahwa blanko akan diberikan terlebih dahulu kepada warga DKJ, dengan jumlah yang akan disesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk di wilayah tersebut.


Semua perubahan ini terkait dengan transformasi Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.


Warga Jakarta diharapkan akan mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai bagian dari penyesuaian ini. Proses perubahan ini akan dilakukan dengan hati-hati dan bertahap untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.