Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gegara Dana Hibah dan Seruan Aksi Memicu Pemuda Plat Merah di Kabupaten Bogor Diambang Angkat Suara.

 


Krezna.biz.id - Seruan aksi menyampaikan aspirasi dimuka umum sejatinya adalah hak setiap orang dan itu dilindungi oleh Undang-Undang.

Namun terkait itu, pemuda di Kabupaten Bogor yang bernaung di dalam organisasi plat merah saat ini tampaknya sedang berada pada pintu kegaduhan.

Seperti beberapa waktu lalu, dinamika kepemudaan Kabupaten Bogor dalam naungan wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terus ber-rekonstruksi.

Pasalnya, usai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bogor menyampai kekecewaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sampai mengecam akan melakukan aksi jalanan menyampaikan aspirasi.

Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI mengusulkan diadakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dalam mengatasi dinamika yang ada di tubuh KNPI.

Seperti dilansir dari Bogorupdate.com, rencana Musdalub KNPI Kabupaten Bogor yang diketuai oleh Fuad Kasyfurrahman bukan lagi sekedar sebuah narasi media.

Karena, pada Selasa, 4 Oktober 2023 kemarin digelar pertemuan oleh sejumlah OKP dan DPK di Hotel Bale Arimbi yang berlokasi Megamendung.

Dan sekarang, gegara seruan aksi damai yang dilakukan oleh LBH dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor yakni, Nurdin Ruhendi.

Kader-kader Karang Tarun pun tuai pro-kontra menyikapi hal tersebut. Sementara itu, dilansir dari Matvhamediaindonesi bahwa, seruan tersebut sempat dibahas di group whatsApp.

”Emang rencana aksi itu untuk menindaklanjuti sesuai dengan statement bupati waktu LK1 di Cisarua, terkait anggaran Karang Taruna,” ungkap Nurdin, ketua LBH dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor. (08/2023).

”Namun untuk saat ini kita tidak mau terlalu masuk ke ranah politis, makanya kita sedang matangkan dulu. karena, ketua mengintruksikan harus memiliki rencana dan tujuan di dalam aksi tersebut,” jelas Nurdin.

Selain itu, iapun menjelaskan bahwa seruan tersebut belum matang, masih dalam pembahasan Internal dari LBH dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Nurdin juga menjelaskan, Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam aksi tersebut, salah satunya penanganan sungai Cileungsi yang menjadi pembahasan prioritas.

"Kami berharap Bupati Bogor untuk menindaklanjuti Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa salah satunya adalah Karang Taruna." kata dia.

"Selain itu, transparansi atas Program Beasiswa Pancakarsa pun diharapkan transparansinya, dan masih banyak masalah masalah Pemkab Bogor yang lain seperti Perusahaan Milik Daerah (BUMD) kabupaten Bogor." ungkap Nurdin menambahkan.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Irfan Darajat mengaku telah mempertanyakan terkait seruan yang akan dilakukan oleh rekan rekan LBH tersebut.

”Saya sudah mempertanyakan kepada Ketua LBH, sudah dilakukan kajian apa belum,” ucap Irfan Darajat. Dikutip dari mahatvamediaindonesia.id. Minggu, (08/10/2023).

Berdasarkan pandangan Irfan Darahat, ketika hal tersebut sudah menempuh proses kajian dan dianggap penting dalam aksi tersebut makan itu sah sah saja.

“Kalau mengatasnamakan LBH mereka memiliki otonomisasi sendiri secara organisasi. Tapi kalau mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Bogor, saya secara pribadi tidak ada intruksi seperti itu,” ungkapnya jelas.