Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Mendesak KCD Tidak Tutup Mata. Sekretaris Komisi: Kami Berharap KCD Turun Langsung.
Krezna.biz.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana geram atas adanya penahanan ijazah.
Geramnya Pimpinan Komisi IV (Sekretaris Komisi) DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana lantaran perlakuan pihak sekolah yakni SMK Pandu yang menahan Ijazah siswa tanpa ada toleransi sedikit pun.
Padahal, orang tua siswa yang ijazahnya sempat ditahan pihak sekolah dari SMK Pandu yang beroperasi di Cibungbulang Bogor sempat berulang kali meminta toleransi dan keringanan.
"Iya tentu sangat menyayangkan adanya penahanan ijazah apalgi sampai tidak ada kebijaksanaan sebagai tolerani, padahal itu kan dunia pendidikan bukan dunia usaha." ungkap anggota DPRD yang akrab disapa Kang RS.
Lebih lanjut, Kang RS (Ruhiyat Sujana) berharap, pihak terkait yakni LCD tidak tutup mata dengan adanya hal tersebut.
Pasalnya, kata Kang RS, Pemerintah Provinsi sudah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk pendidikan tingkat menengah atas atau kejuruan.
"Kami berharap pihak KCD turun langsung dan pihak KCD jangan tutup mata terkait persoalan ini, secara Pemprov sudah mengelontorkan dana cukup besar." tegas Ruhiyat Sujana.
Terlebih, hal yang sangat memukul hati Ruhiyat Sujana ialah tindakan sekolah yang menahan ijazah, lantaran ia menilai itu dapat mengganggu psikologi siswa dan dapat menghambat karir kerja sang anak.
"Terkait tunggakan pembayaran itu sangkut paut dengan pihak orang tua, salah ketika pihak sekolah menahan ijazah, karena itu akan mengganggu psikologi siswa dan akan menghambat karir kerja." tandasnya.
Sebelumnya telah disampaikan bahwa, gara-gara ijazah ditahan, seorang anak hampir kehilangan haknya dan membuat orang tuanya harus rela berhutang untuk tebus impian sangat anak.
Miris memang, ketika dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, khususnya di SMK Pandu yang terletak di Cibungbulang Bogor saat ini tengah menjadi sorotan.
Sorotan tersebut muncul usai keputusan kontroversial dari Kepala Sekolah SMK Pandu, Mahsun Yunani, yang menahan ijazah siswa yang telah lulus karena tunggakan biaya administrasi.
"Saya tidak akan memberikan pengecualian. Semua harus lunas," tegas Kepala Sekolah SMK Pandu seperti dikutip dari mediasinarpagigroup.com. Senin, (16/10/2023).
Kisah ini menjadi lebih pribadi ketika Tedi, seorang ayah dari siswa bernama Muhammad Rifky Pratama, mengalami dampaknya.
Saat putranya mendapat panggilan tes pekerjaan dari sebuah perusahaan, syarat utama adalah fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh sekolah.
Namun, SMK Pandu tetap menolak memberikan fotokopi tersebut tanpa pelunasan biaya administrasi penuh.
Padahali Tedi bersedia membayar dan meminta kebijaksanaan deng membayar 25% dahulu dari jumlah tunggakan.
Dengan harapan bahwa putranya bisa memenuhi syarat tes pekerjaan. Dan dengan gaji yang diterima anaknya, ia berharap dapat mencicil sisa biaya administrasi.
Ya, Tedi, seorang perangkat desa, memiliki pendapatan yang pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari.
Meskipun ia telah memohon berulang kali, sekolah SMK Pandu tetap kukuh pada kebijakannya.
Sehingga mahu tidak mahu Tedi harus meminjam uang ke sana ke mari untuk menuhin harapan anaknya yang akan mengikuti tes kerja.