Menilik Apa Itu Stranas PK: Mengenal 3 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Berikut Kelemahannya.
Kresna.biz.id - Dalam menunjukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, berbagai cara telah dilakukan pemerintah.
Salah satunya adalah dengan hadirnya arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan saraan dalam pencegahan korupsi.
Di mana, dalam upaya Pemerintah membebaskanNegara dari praktik korupsi, lahirlah apa yang disebut dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Atau yang biasa disingkat Stranas PK.
Ya, melansir laman resmi Stranas PK, ia adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran dalam pencegahan korupsi.
Di mana, Stranas PK itulah yang digunakan sebagai acuan oleh Kementerian, oleh Lembaga, maupun Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Tidak hanya itu, dalam menunjukkan komitmennya dalam pencegahan korupsi, Pemerintah Indonesia untuk aktif terlibat di kancah dunia dalam memerangi korupsi.
Hal itu ditunjukan dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003).
Lebih lanjut, beberapa hal yang perlu kita ketahui bersama bahwa ternyata, Stranas PK dalam pengaplikasiannya memiliki tiga (3) strategi dalam upaya pencegahan korupsi.
Diantara strategi Stranas PK yang pertama ialah strategi edukasi dan kampanye.
Strategi edukasi dan kampanye Stranas PK merupakan bagian dan upaya dalam pencegahan korupsi.
Di mana, strategi edukasi ini dinilai memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi.
Sehingga, melalui strategi ini diharapkan akan tercipta perilaku dan budaya antikorupsi.
Dan strategi edukasi ini konon dilakukan pada segenap lapisan masyarakat sejak usia dini.
Lalu, strategi yang kedua ialah perbaikan sistem, dimana, strategi perbaikan sistem dilakukan untuk mengurangi potensi korupsi.
Adapun cara daripada yang dimaksud ialah strategi dengan kajian sistem seperti penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan yang disertakan transparansi penyelenggara negara, seperti monitoring dan evaluasi.
Dan yang terakhir ialah strategi represif atau strategi penindakan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Di mana seseorang diadukan, diselidiki, dituntut, dan dieksekusi berdasarkan saksi-saksi dan alat bukti yang kuat. Itulah strategi represif.
Menilik tiga strategis Stranas PK tersebut, Komisi Pembentukan Korupsi (KPK) menilai bahwa ketiga strategi tersebut harus dilaksankaan secara bersamaan.
Namun penulis menambahkan, bahwa tiga strategi Stranas PK itu pun harus benar-benar serius dijalan. Seperti, strategi edukasi sedari usia dini itu idealnya berkesinambungan.
Pasal, dari sekian lama penulis aktif di dunia jurnalis yang setiap hari ke sana ke mari, sangat jarang menemukan upaya edukasi terkait pencegahan korupsi yang masih perlu ditingkatkan.
Kembali ke topik Stranas PK, melansir sebuah bukit dengan tajuk, Pendidikan Antikorupsi (Menciptakan Pemahaman Gerakan dan Budaya Antikorupsi) yang terbit sekitar tahun 2022 oleh Alif Ilman Mansyur.
KPK dalam tugasnya memiliiki wewenang melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan melakukan langkah atau upaya pencegahan.
Di antaranya melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Serta menerima laporan dan menetapkan status gratifikasi.
Dan menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan.
Selain itu, merancang dan mendorong terlaksananya program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Nah, terkait pendaftaran dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Jika diperkenankan, penulis ingin mengusulkan melalui Stranas PK agar terkait hal tersebut juga dapat diaplikasikan kepada penyelenggara negara di tingkat bawah seperti desa.
Karena penulis pun menilai bahwa ujung tombak dari sebuah negara ada di desa. Mengutip pepatah orang tua, "moal aya Nagara lamun eweh nagarina (tidak ada ada sebuah negara jika tidak ada desanya)".
Demikian ulasan singkat terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca setia primrs.
Sumber akun resmi Stranas PK, dan berbagai referensi lainnya yang berhasil dihimpun penulis. (Didin Ra Dien).