Irish Bella Hadir di Sidang Perceraian di Tengah Mangkirnya Ammar Zoni
![]() |
Potret Iris Bella usai sidang di pengadilan Negeri Depok Dok.Google.(Grid.id.ID/Anggita Nasutian, 30/11/2023 |
Kresna.biz.id - Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, menjadi saksi ketegangan dalam sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni yang berlangsung pada Kamis (30/11) kemarin.
Dalam Sidang kali ini menarik perhatian publik karena Ammar Zoni kembali tidak hadir, memicu sejumlah kejadian mengejutkan.
Sidang yang seharusnya mencakup agenda mediasi sempat tertunda beberapa jam, menunggu kehadiran Ammar Zoni.
Namun, hingga waktu yang ditentukan oleh Majelis Hakim, Ammar Zoni tetap tidak muncul di persidangan.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, menyampaikan bahwa mereka baru menerima surat kuasa untuk sidang pada 26 November lalu dan tidak mengetahui adanya agenda mediasi. Seperti yang di kutip dari Kapanlagi.com. 1/12/2023.
"Jadi kami ini menerima kuasa itu tanggal 23 November dari Ammar untuk menghadiri persidangan ini. Sesuai dengan panggilan kami ke sini untuk menghadiri persidangan. Jadi belum tahu kami ini ada mediasi. Ternyata sampai di sini kami dituntut untuk menghadirkan prinsipal sesuai tuntutan dari penggugat," ungkap Jon Mathias.
Majelis Hakim memberikan waktu dua jam kepada kuasa hukum untuk menghubungi Ammar Zoni agar bisa hadir dalam persidangan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena hingga batas waktu yang ditentukan, Ammar Zoni tidak juga hadir. Jon Mathias mencoba menghubungi kliennya, namun tidak mendapatkan jawaban.
Menurut Jon Mathias, alasan Ammar Zoni tidak hadir karena ingin mempertahankan rumah tangganya. "Ya dia tidak hadir alasan pertamanya dia akan mempertahankan rumah tangganya demi anak-anaknya yang masih kecil dan istrinya," terangnya.
Sementara itu, Irish Bella yang hadir di persidangan kali ini tetap bungkam soal perceraian mereka. Tak ada satu kata pun yang diucapkan Irish Bella dari awal hingga akhir sidang. Irish yang mengenakan pakaian berwarna pink juga dijaga ketat oleh beberapa orang saat pergi dari Pengadilan Agama Depok.
Kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, mengatakan bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak tergugat tidak pernah hadir.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 14 Desember dengan agenda jawaban dari tergugat. "Mediasi tidak dilakukan karena prinsipal tergugat sudah tiga kali tidak hadir. Karena prinsipal tergugat tidak hadir, maka mediasi dinyatakan tidak bisa dilaksanakan," tutup Nurul Amalia.
Publik kini menantikan kelanjutan drama persidangan ini yang semakin memunculkan ketidakpastian terkait nasib rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni.