Press Release Panwaslu Kecamatan Cigudeg Mengingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Krezna.biz.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cigudeg kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Himbauan ini disampaikan melalui press release di kantor Panwaslu Kecamatan Cigudeg pada Minggu, 3 Desember 2023, dan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kecamatan Cigudeg untuk menjaga netralitas saat Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cigudeg, Hamdani, menjelaskan betapa vitalnya ASN bersikap netral dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenang mereka.
Hamdani menyoroti bahwa keterlibatan ASN dalam aktivitas politik dapat mengancam integritas demokrasi karena memiliki akses dan pengaruh yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.
"Netralitas ASN juga mencegah penyalahgunaan kekuasaan, membantu memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik yang sempit," ungkap Hamdani.
Dengan menjaga netralitas, Hamdani berharap agar ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan fokus pada pelayanan publik selama Pemilu serentak 2024.
Nur Randi Fauzi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS), menekankan bahwa netralitas ASN tidak hanya berlaku dalam dunia nyata tetapi juga di media sosial.
Dia menyampaikan larangan memberikan komentar, like, dan follow di media sosial peserta Pemilu 2024 sebagai upaya menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan Pemilu.
Panwaslu Kecamatan Cigudeg, melalui tugas pengawasannya, menekankan pencegahan dalam penanganan pelanggaran.
Nur Randi menyatakan bahwa jika upaya pencegahan tidak berhasil, mereka akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Syaeful Anwar, Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas HP2HM Panwaslu Kecamatan Cigudeg, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan himbauan kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kecamatan Cigudeg dan Desa se Kecamatan Cigudeg, baik secara lisan maupun tertulis.
Himbauan tertulis disampaikan melalui surat kepada Muspika Kecamatan Cigudeg, Kepala Desa, dan BPD se Kecamatan Cigudeg sebagai upaya pencegahan netralitas ASN.