Skandal Perselingkuhan Guncang Dunia Pendidikan! Oknum Guru SD 'MK' Terlibat Hubungan Gelap dengan Istri Wali Murid
![]() |
Ilustrasi Seorang lelaki dan perempuan bejalan berpegangan Tangan. Dok, Pixeles |
Kresna.biz.id - Perselingkuhan kembali menggemparkan masyarakat, kali ini melibatkan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial MK di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Cibungbulang.
Keputusan nekat untuk menjalin hubungan gelap dengan istri wali murid di lingkungan sekolah membuat kasus ini menjadi buah bibir dan bahkan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pasangan suami istri.
Nurdin Ruhendi,SH, selaku kuasa hukum suami dari wanita berinisial E yang terlibat dalam hubungan gelap dengan oknum guru MK, angkat bicara terkait skandal ini.
"Hal ini merupakan insiden buruk bagi Pemkab Bogor, terutama dalam memperingati Hari Korpri, ternyata masih ada oknum guru yang melakukan tindakan perselingkuhan dan asusila. Apalagi, Pemkab Bogor memiliki moto sebagai Bogor tegar beriman," ujarnya dengan tegas.
Menyikapi peristiwa ini, Nurdin Ruhendi telah membuat laporan dan aduan kepada instansi terkait, menuntut agar oknum guru MK segera dipecat tidak hormat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2021 tentang disiplin PNS/ASN. "Berdasarkan keterangan dari klien kami, keduanya telah mengakui perbuatannya. Oleh karena itu, kami menilai Dinas Pendidikan memiliki kewajiban untuk segera menjatuhkan hukuman kepada oknum guru tersebut. Kami khawatir akan banyak korban kembali dan takut reputasi baik guru semakin tercoreng," tambahnya.
Skandal ini tidak hanya mencoreng nama baik oknum guru MK, tetapi juga membuka diskusi luas terkait etika dan moral di kalangan pendidik. Masyarakat pun menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan sanksi yang lebih tegas terhadap perilaku tidak pantas yang dapat merugikan integritas dunia pendidikan.