Gerak Cepat Dalam Penyelidikan, Polsek Rancabungur Amankan 4 Remaja Terlibat Tawuran di Desa Pasir Gaok
![]() |
Ilustrasi Penangkapan Remaja yang terlibat tawuran di Desa Pasirgaok. 14/3/2024 |
Kresna.biz.id - Polres Bogor, Polsek Rancabungur respons cepat dalam mengatasi aksi tawuran di Desa Pasirgaok dengan mengamankan 4 remaja yang diduga terlibat. Pada Rabu tanggal 13 Maret 2024, sekitar jam 16.30 WIB, operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bogor.
Dipimpin oleh Kapolsek Rancabungur
IPDA Azis Hidayat, S.Sos, operasi melibatkan 2 anggota Reskrim Polsek
Rancabungur dan 11 anggota Resmob Polres Bogor. Total 6 remaja diamankan,
termasuk 4 remaja tambahan, yang diduga sebagai pelaku tawuran remaja.
Aksi tawuran tersebut terjadi pada
hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Gang Senyum Desa
Pasirgaok. Dilaporkan bahwa kedua kelompok remaja, LUMBUNGFINE Kemang dan
GAMOSA Rancabungur, telah berjanji melalui media sosial Instagram sebelum
terlibat dalam tawuran. Kejadian ini mengakibatkan seorang remaja bernama
Rafles Tafa Kusuma mengalami luka dan dirawat di RSUD Kota Bogor.
Identitas keenam remaja yang
diamankan telah diungkap oleh Kapolsek Rancabungur. Mereka terdiri dari anggota
gangster LUMBUNGFINE dan GAMOSA.
Saat ini, keenam remaja tersebut
sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rancabungur, langkah
hukum akan diambil jika terbukti adanya pelanggaran pidana.
Polsek Rancabungur berkomitmen
untuk mengatasi tindakan kekerasan remaja dan menjaga keamanan wilayah, mereka
juga mengingatkan masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam
aksi kekerasan atau aktivitas kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri dan
orang lain. Penyelidikan ini menunjukkan upaya serius dalam menegakkan hukum
dan menjaga ketertiban di masyarakat.