Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gerak Cepat Dalam Penyelidikan, Polsek Rancabungur Amankan 4 Remaja Terlibat Tawuran di Desa Pasir Gaok

Ilustrasi Penangkapan Remaja yang terlibat tawuran 
di Desa Pasirgaok. 14/3/2024

Kresna.biz.id - Polres Bogor, Polsek Rancabungur respons cepat dalam mengatasi aksi tawuran di Desa Pasirgaok dengan mengamankan 4 remaja yang diduga terlibat. Pada Rabu tanggal 13 Maret 2024, sekitar jam 16.30 WIB, operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bogor.

Dipimpin oleh Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat, S.Sos, operasi melibatkan 2 anggota Reskrim Polsek Rancabungur dan 11 anggota Resmob Polres Bogor. Total 6 remaja diamankan, termasuk 4 remaja tambahan, yang diduga sebagai pelaku tawuran remaja.

Aksi tawuran tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Gang Senyum Desa Pasirgaok. Dilaporkan bahwa kedua kelompok remaja, LUMBUNGFINE Kemang dan GAMOSA Rancabungur, telah berjanji melalui media sosial Instagram sebelum terlibat dalam tawuran. Kejadian ini mengakibatkan seorang remaja bernama Rafles Tafa Kusuma mengalami luka dan dirawat di RSUD Kota Bogor.

Identitas keenam remaja yang diamankan telah diungkap oleh Kapolsek Rancabungur. Mereka terdiri dari anggota gangster LUMBUNGFINE dan GAMOSA.

Saat ini, keenam remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rancabungur, langkah hukum akan diambil jika terbukti adanya pelanggaran pidana.

Polsek Rancabungur berkomitmen untuk mengatasi tindakan kekerasan remaja dan menjaga keamanan wilayah, mereka juga mengingatkan masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau aktivitas kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Penyelidikan ini menunjukkan upaya serius dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat.