Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sah! KPU Kabupaten Bogor Resmikan 55 Kursi DPRD di Hotel Harris Cibinong

 


Kresna.biz.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk menghitung dan menetapkan perolehan kursi serta calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Harris Cibinong City Mall pada Jumat (14/6/2024).

Rapat pleno yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, S.Hut. Hadir dalam acara ini perwakilan dari partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Penetapan ini dilakukan setelah kami menerima salinan keputusan dari KPU RI pada 11 Juni 2024 lalu," ungkap Muhammad Adi Kurnia dalam sambutannya.

Adi menjelaskan bahwa seharusnya acara ini digelar pada 2 Juni 2024 lalu. Namun, karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), acara ini baru bisa dilaksanakan hari ini.

"Rapat pleno penetapan alokasi kursi dan anggota dewan ini merupakan puncak dari tahapan Pemilu 2024," terangnya.

Terkait hasil penetapan, Adi menyebut bahwa hasilnya tidak jauh berbeda dengan penetapan hasil Pemilu Legislatif yang digelar di Hotel Grand Ussu Cisarua pada 6 Maret 2024 lalu, karena gugatan PHPU ditolak oleh MK.

"Setelah rapat pleno penetapan ini, dan jika tidak ada halangan, maka anggota dewan terpilih akan dilantik pada 27 Agustus mendatang," ujarnya.

Berikut adalah rincian perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029:

- Partai Gerindra: 12 kursi
- Partai Golkar: 7 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 6 kursi
- Partai Demokrat: 6 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 5 kursi
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 4 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 2 kursi

Dengan penetapan ini, KPU Kabupaten Bogor berharap seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar dan anggota DPRD terpilih dapat segera melaksanakan tugasnya untuk periode 2024-2029.